Search

Warga AS Bocorkan Data 14.200 Orang Positif HIV di Singapura, Dijerat Hukuman 2 Tahun Penjara - Tribun Batam

TRIBUNBATAM.id - Terbukti bersalah bocorkan data rahasia tentang ribuan orang positif HIV di Singapura, seorang warga negara Amerika Serikat (AS) dijerat hukuman penjara selama dua tahun.

Warga AS yang bernama Mikhy Farrera Brochez telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Kentucky di AS karena memeras pemerintah Singapura dengan mengancam akan menggunakan data HIV ini.

Data orang-orang positif HIV di Singapura yang tersebar tersebut berhasil pria berumur 34 tahun ini dapatkan dari pasangannya.

Kembangkan Resorts World Sentosa, Patung Merlion Terbesar di Singapura Akan Dibongkar

Pasangannya berprofesi sebagai seorang dokter senior di Singapura, yang juga telah membantuya menyembunyikan status positif HIV dirinya demi dapat mencari pekerjaan di negara itu.

Brochez telah membocorkan data nama dan alamat dari sekitar 14.200 orang yang didiagnosis dengan virus yang menyebabkan AIDS itu, secara online.

Banyak dari data yang dibocorkan tersebut adalah milik orang-orang dan turis asing yang menjalani pemeriksaan di Singapura.

Data informasi rahasia yang dibocorkan Brochez, terdapat informasi milik lebih dari 50 warga negara Amerika Serikat.

Kebocoran data rahasia itu tak pelak memicu kecemasan di antara mereka yang hidup dengan HIV, yang telah lama mengalami diskriminasi dan stigma buruk dari masyarakat Singapura yang konseratif.

Brochez dijatuhi hukuman penjara selama 24 bulan di penjara federal dalam sidang pada Jumat (27/9/2019), menurut kantor kejaksaan AS di Kentucky.

"Tindakan terdakwa sangat serius dan berdampak signifikan, serta mempengaruhi ribuan orang di seluruh dunia," kata Jaksa AS, Robert M Duncan Jr.

Let's block ads! (Why?)



Kesehatan - Terkini - Google Berita
October 01, 2019 at 12:22PM
https://ift.tt/2nRJbgT

Warga AS Bocorkan Data 14.200 Orang Positif HIV di Singapura, Dijerat Hukuman 2 Tahun Penjara - Tribun Batam
Kesehatan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga AS Bocorkan Data 14.200 Orang Positif HIV di Singapura, Dijerat Hukuman 2 Tahun Penjara - Tribun Batam"

Post a Comment

Powered by Blogger.