Search

Waspada Virus Korona, Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran ke RS dan Puskesmas - Okezone

BEKASI – Pemkot Bekasi mengeluarkan surat edaran berisi pemberitahuan kewaspadaan, kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat, meski belum ada laporan warga yang terkena virus korona.

"Surat edaran ditujukan kepada direktur rumah sakit se-Kota Bekasi dan kepala puskesmas," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinkes Kota Bekasi, Dezy Sukrawati kepada wartawan, kemarin.

Surat itu pun, kata dia, sudah dikeluarkan pada 24 Januari. Dasar dikeluarkan surat edaran itu adalah surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat nomor 443/326-P2P tanggal 14 Januari.

Surat itu, lanjut dia, merujuk kasus di Kota Wuhan, China yang awalnya jumlah kasus sebanyak 27 kemudian terus meningkat.

"Kalau di Kota Bekasi belum ada info," kata Dezy.

Deteksi Virus Korona dengan Alat Pemindai Suhu Tubuh

Berdasarkan surat itu, pemerintah daerah meminta seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Bekasi melakukan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi munculnya kasus itu.

"Jika ada temuan kasus, agar dilakukan tata laksana, isolasi, dan dilaporkan secara berjenjang," kata dia.

Jika ditemukan kelompok atau klaster, Pemkot Bekasi meminta rumah sakit maupun puskemas melakukan investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Agar seluruh jajaran fasilitas layanan kesehatan memantau perkembangan kasus-kasus pneumonia berat melalui media mainstream dan media online untuk dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan," isi surat edaran tersebut.

Let's block ads! (Why?)



Kesehatan - Terbaru - Google Berita
January 28, 2020 at 12:18PM
https://ift.tt/2RTw4Xo

Waspada Virus Korona, Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran ke RS dan Puskesmas - Okezone
Kesehatan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Waspada Virus Korona, Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran ke RS dan Puskesmas - Okezone"

  1. Lagi ngearasa hoki?
    ayo coba mainkan kartu mu disini i0nqq*c0m

    ReplyDelete

Powered by Blogger.