Search

WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews

Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kini memperluas definisi 'kematian COVID-19'. Pasien yang meninggal dunia dengan gejala klinis penyakit akibat virus Corona juga mesti dilaporkan sebagai korban pandemi.

"WHO telah mengembangkan definisi berikut untuk melaporkan kematian COVID: kematian COVID-19 yang didefinisikan untuk kepentingan pengawasan adalah kematian akibat penyakit yang kompatibel (cocok) secara klinis dalam suatu kasus yang mungkin COVID-19 atau kasus yang terkonfirmasi sebagai COVID-19," demikian tulis WHO, dikutip detikcom dari situs resminya, Jumat (1/5/2020).

Definisi terbaru mengenai 'kematian COVID-19' itu tertulis dalam laporan perkembangan COVID-19 nomor 82 (Coronavirus disease 2019 (COVID-19) situation report-82), tertanggal 11 April 2020. Suatu kasus digolongkan sebagai 'kematian COVID-19' apabila tak ada periode sembuh total antara waktu sakit dan waktu kematian.

Dalam definisi baru mengenai 'kematian COVID-19' ini, ada istilah kematian dari 'probable case (kasus yang mungkin COVID-19)'. Bila ada seseorang yang menyandang 'probable case' itu meninggal, maka kini kematian orang itu dihitung sebagai 'kematian COVID-19'.

Dalam keterangan yang sama, 'probable case' didefinisikan sebagai:
a. Kasus suspek (terduga) dengan hasil tes yang inkonklusif (tidak meyakinkan), hasil inkonklusif dari tes itu dilaporkan oleh laboratorium, atau
b. Kasus suspek dengan tes yang tidak dapat dilakukan dengan alasan apapun

Adapun istilah 'confirmed case (kasus terkonfirmasi)' dalam bahasa Indonesia setara dengan istilah 'kasus positif COVID-19'.

Let's block ads! (Why?)



Kesehatan - Terbaru - Google Berita
May 01, 2020 at 12:03PM
https://ift.tt/2z42f0j

WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews
Kesehatan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3

Bagikan Berita Ini

0 Response to "WHO Perluas Definisi Kematian COVID-19, Tak Cuma yang Terkonfirmasi - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.