/data/photo/2020/03/17/5e7035780cc28.jpg)
KOMPAS.com - Penyebaran virus corona yang terus meluas di Indonesia memunculkan kekhawatiran tersendiri.
Tercatat hingga Selasa (17/3/2020) pagi, Indonesia telah mengonfirmasi terdapat 134 kasus.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (17/3/2020).
Yuri mengatakan, dari 134 kasus tersebut, sudah ada 8 pasien yang dinyatakan sembuh.
Seiring mewabahnya virus Corona atau Covid-19, Pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan.
Baca juga: Atasi Pandemi Virus Corona, Perancis Umumkan Lockdown 15 Hari
Berikut protokolnya dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
Kriteria tidak sehat
- Demam lebih dari 38 derajat celcius dan
- Batuk/pilek/nyeri tenggorokan
Apabila mendapati ada keluhan tersebut, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.
Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Baca juga: Kemenkes: Tes Virus Corona Hanya Bisa Dilakukan atas Rekomendasi Dokter
Tindakan saat berobat ke fasyankes
- Gunakan masker
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
- Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
Tenaga kesehatan di fasyankes akan melakukan screening
- Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
- Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosis dan keputusan dokter fasyankes.
Baca juga: Catat, Berikut Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Menurut Kemenag
Diantar ke rumah sakit rujukan
Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Pasien dalam pengawasan
Di RS rujukan, bagi Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.
Baca juga: Update Virus Corona Seluruh Dunia: Terkonfirmasi di 152 Negara, 78.939 Sembuh, 7.138 Meninggal
Kesehatan - Terbaru - Google Berita
March 17, 2020 at 10:52AM
https://ift.tt/2IRO54f
Berikut Protokol Kesehatan jika Alami Gejala Virus Corona - Kompas.com - KOMPAS.com
Kesehatan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berikut Protokol Kesehatan jika Alami Gejala Virus Corona - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment