
WARTA KOTA, PALMERAH--- Pemerintah dikabarkan akan melarang peredaran rokok elektrik atau electronic nicotine delivery system (ENDS).
Caranya dengan merivisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau bagi Kesehatan ataupun dalam bentuk peraturan lainnya.
Pertimbangannya, penggunaan rokok elektrik diduga memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan.
Terlebih, terdapat dugaan kuat bahwa terjadi peningkatan penggunaan rokok elektrik oleh anak berusia 10-18 tahun dari yang semula 1,2 persen menjadi 10,9 persen dalam dua tahun terakhir.
• Alasan OJK Mengkaji Bank Kecil Agar Konsolidasi
Lalu, bagaimana sebenarnya risiko kesehatan yang timbul akibat pemakaian rokok elektrik dari tinjauan ilmiah?
Beberapa kajian ilmiah sebenarnya menyebutkan bahwa rokok elektrik memiliki kadar bahaya yang berbeda bagi kesehatan.
Lembaga Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan Inggris, Public Health England (PHE) misalnya, dalam Evidence Review of Cigarettes and Heated Tobacco Products 2018 menyebutkan bahwa rokok elektrik setidaknya 95 persen lebih tidak berbahaya dari rokok konvensional.
Alasannya, rokok elektrik diyakini menghasilkan paparan partikel dan senyawa berbahaya serta partikel dan senyawa berpotensi berbahaya yang lebih rendah kepada pengguna dan orang sekitarnya apabila dibandingkan dengan rokok konvensional.
• 5 Unitlink Pendapatan Tetap Terbaik Sepanjang Bulan Oktober 2019
Senada, French Federation of Addictology dalam Reducing Risks and Harm Associated with Addictive Behaviours (April 2016) menyebutkan penggunaan rokok elektrik relatif dapat mengurangi risiko racun yang dihasilkan dari rokok konvensional lantaran tidak melibatkan proses pembakaran nikotin.
Seiring dengan hal tersebut, beberapa negara tercatat sempat memulai dukungan penggunaan rokok elektrik sebagai substitusi rokok konvensional.
Kesehatan - Terkini - Google Berita
November 10, 2019 at 09:41PM
https://ift.tt/2NAR7gc
Pengguna Meningkat, Rokok Elektrik Bakal Dilarang: Berikut Penjelasannya - Warta Kota
Kesehatan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengguna Meningkat, Rokok Elektrik Bakal Dilarang: Berikut Penjelasannya - Warta Kota"
Post a Comment