Seorang pria warga negara Amerika Serikat membocorkan data ribuan warga Singapura yang postif HIV. Data yang dibocorkan tersebut menunjukkan kebanyakan dari mereka adalah orang asing, telah dipenjara di Amerika Serikat selama dua tahun. Mikhy Farrera Brochez dikabarkan dihukum oleh pengadilan Kentucky pada Juni silam karena mencoba memeras pemerintah Singapura memakai data yang dicuri.
Pria yang diketahui berusia 34 tahun itu mendapatkan data dari pasangannya, seorang dokter senior Singapura yang juga membantu Brochez dalam menyembunyikan data rahasia.
Informasi rahasia termasuk nama dan alamat 14.200 orang yang didiagnosis positif virus yang menyebabkan AIDS.
Kebocoran tersebut mengakibatkan kecemasan di antara mereka yang positif HIV, yang telah lama mengeluh menghadapi prasangka di Singapura yang secara sosial konservatif.
Baca Juga: Perlunya Pengetahuan Lebih untuk Kasus HIV-AIDS
Brochez akhirnya dijatuhi hukuman 24 bulan penjara federal pada Jumat, terang pernyataan dari Kantor Kejaksaan AS di Distrik Timur Kentucky.
"Perilaku terdakwa serius dan signifikan, mempengaruhi ribuan orang di seluruh dunia," ujar Pengacara AS Robert M.
Duncan Jr, seperti yang melansir dari laman New Strait Times, Senin (30/9/2019). Informasi data termasuk informasi soal 50 warga negara Amerika, kata pernyataan itu. Brochez juga akan ditempatkan di bawah pengawasan selama tiga tahun setelah pembebasannya.
Partner Sindikasi Konten: Okezone
Kesehatan - Terkini - Google Berita
October 01, 2019 at 09:00AM
https://ift.tt/2o79ZsV
Parah! Pria Ini Bocorkan Informasi Data Penderita HIV AIDS di Singapura, Dihukum. . . - WartaEkonomi.co.id
Kesehatan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Parah! Pria Ini Bocorkan Informasi Data Penderita HIV AIDS di Singapura, Dihukum. . . - WartaEkonomi.co.id"
Post a Comment