Search

Pemda Wajib Lakukan Deteksi Dini Diabetes - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Penyakit diabetes melitus (DM) menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat karena kasusnya terus meningkat. International Diabetes Federation (IDF) memperkirakan penderita diabetes di 2018 mencapai 629 juta orang di seluruh dunia. Tren peningkatan penderita diabetes juga terjadi di Indonesia. Dari yang tadinya baru 6,9% dari total penduduk, sekarang meningkat menjadi 8,5%.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemkes), Anung Sugihantono mengatakan, untuk menanggulangi penyakit diabetes, pemerintah melakukannya lewat program pencegahan dan pengendalian utamanya fokus pada faktor risiko dan penemuan kasus diabetes lebih dini melalui kegiatan Posbindu. Sayangnya, menurut Anung, cakupan deteksi dini penyakit diabetes ini belum optimal. Hal itu ia ungkapkan dalam jumpa pers terkait peringatan Hari Diabetes Sedunia 2019 di Kantor Kemkes, Jakarta, Senin (11/11)

Untuk meningkatkan cakupan, pemerintah mengeluarkan PP 2/2018, Permendagri 100/2018, dan Permenkes 4/2019. Dengan ketiga peraturan itu, pemerintah kabupaten dan kota wajib melakukan kegiatan deteksi dini diabetes terhadap sebagai salah satu indikator standar pelayanan minimal. Kegiatan wajib ini berupa skrining atau pemeriksaan dini kadar gula darah untuk penduduk usia 15 tahun ke atas minimal satu tahun sekali. Sedangkan bagi penyandang diabetes wajib dilakukan pemeriksaan kadar gula darah minimal satu bulan sekali.

Adapun faktor risiko terjadinya penyakit diabetes ini juga cenderung meningkat, misalnya obesitas (kegemukan) pada orang dewasa dari 14,8% naik menjadi 21,8%. Obesitas sentral (kegemukan hanya di bagian perut) naik dari 26,6% menjadi 31%. Perilaku merokok baik dari 28,8% menjadi 29,3%, dan aktivitas fisik kurang naik dari 26,1% menjadi 33,5%. Sementara penduduk yang kurang makan makan sayur dan buah sebanyak 95,5%, naik dari sebelumnya 93,5%.

Persoalan lainnya, menurut Anung, banyak penderita diabetes yang tidak rutin minum obat antidiabetes atau suntik insulin. Alasan tidak rutin minum obat beragam. Ada yang merasa sudah sehat, tidak berobat ke fasilitas kesehatan, minum obat tradisional, dan sering lupa.

“Masalah besar kita adalah sebagian besar atau sekitar 3 di antara 4 orang penderita diabetes tidak menyadari kalau dirinya menderita penyakit ini dan kurangnya kesadaran terhadap kontrol berkala,” kata Anung.

Ia menambahkan, risiko komplikasi diabetes juga terus meningkat, seperti gagal ginjal, jantung koroner, strok, dan lain-lain. Komplikasi ini menimbulkan beban besar, seperti angka kecacatan tinggi, rendahnya kualitas masyarakat, kematian dini, dan meningkatnya pembiayaan kesehatan serta perekonomian negara.

Diabetes adalah penyakit kronis yang disebabkan oleh ketidakmampuan tubuh untuk memproduksi hormon insulin atau karena penggunaan yang tidak efektif dari produksi insulin. Hal ini ditandai dengan tingginya kadar gula dalam darah. IDF mencatat penderita diabetes di dunia terus meningkat. Di 2015, baru sebanyak 415 juta jiwa kemudian meningkat menjadi 425 juta di tahun 2017, dan mencapai 629 juta pada tahun 2018.

Let's block ads! (Why?)



Kesehatan - Terkini - Google Berita
November 12, 2019 at 12:00PM
https://ift.tt/2CB58V4

Pemda Wajib Lakukan Deteksi Dini Diabetes - BeritaSatu
Kesehatan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemda Wajib Lakukan Deteksi Dini Diabetes - BeritaSatu"

Post a Comment

Powered by Blogger.