JAKARTA, KRJOGJA.com - Menindaklanjuti surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI, NOMOR: 5R.O3.04/11/2320/2019 tentang Kewaspadaan dan Respon terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio VDPV Tipe 2, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit meningkatkan pengawasan dan pencegahan di pintu masuk Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara sebagai pos batas lintas negara salah satunya Filipina yang tengah ditetapkan KLB Polio.
Padahal pada tahun 2000, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa negara tersebut bebas penyakit polio.
Sebagai informasi, penyakit polio diakibatkan oleh infeksi virus yang menyebar cepat. Biasanya penyakit ini sangat rentan terhadap anak-anak terlebih yang belum mendapatlan vaksinasi polio. Seseorang yang terjangkit polio akan ditandai dengan terjadinya pelemahan otot, lumpuh, dan dalam beberapa kasus berakibat fatal. Pencegahan polio bisa dilakukan dengan pemberian vaksin.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Anung Sugihartono mengatakan, ancaman wabah polio yang saat ini terjadi di Filipina.
"Ada hubungan kekerabatan antara Filipina bagian selatan dengan Bitung, Sulawesi Utara. Pasalnya hampir setiap hari ada kegiatan migrasi ataupun perdagangan. Oleh karena itu, hal ini menjadi kewaspadaan yang harus kita lakukan," kata Anung ketika menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, di HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/9/19).
Lebih lanjut Anung menjelaskan, melakukan pencegahan polio dengan melakukan vaksinasi. Dirinya mengatakan pemberian vaksinasi polio sangat dirasakan manfaatnya. Dirinya juga tak menampik bahwa kegiatan vaksinasi di Indonesia belum dilakukan dengan merata.
"Dari daerah-daerah di Indonesia yang sangat berdekatan dengan Filipina dan ada hubungan baik langsung maupun tidak langsung, baik melalui perjalanan trasportasi udara ataupun trasportasi laut. Oleh karena itu kita perlu mengantisipasi sekaligus menyiapkan masyarakat agar tidak terinfeksi penyakit polio," tambah Anung.
Anung mengatakan, membasmi polio bisa dilakukan denga cara memberikan imunisasi minimal 95 persen kepada kelompok sasaran (anak-anak) yang harus dilakukan secara terus menerus sejak usia 3 sampai 5 bulan.
Sementara itu, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan Vesya Sihotang menegaskan bahwa agar terhindar dari ancaman polio, masyarakat harus memperkuat dengan imunisasi secara rutin.
"Kami terus berupaua meyakinkan masyarakat untuk mendapatkan imunisasi polio agar masyarakat terhindar dari ancaman polio," tegasnya.(ati)
Kesehatan - Terkini - Google Berita
October 02, 2019 at 12:10AM
https://ift.tt/2omH9Fm
Filipina KLB Polio, Kemenkes Waspadai Daerah Perbatasan - Kedaulatan Rakyat
Kesehatan - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Filipina KLB Polio, Kemenkes Waspadai Daerah Perbatasan - Kedaulatan Rakyat"
Post a Comment