Search

Jumlah ODP Corona di Pangandaran Berkurang Jadi 2 Orang - Okezone

PANGANDARAN - Warga Pangandaran yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona berkurang dua. Tadinya empat, namun dua di antaranya sudah dinyatakan negatif corona.

"Asalnya ada 4 ODP virus corona, tetapi 2 ODP sudah dinyatakan sehat dan bebas dari virus corona," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Senin 16 Maret 2020. 

Jeje menambahkan, status ODP sifatnya dalam kondisi pemantauan dan bukan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) seperti yang tersebar di media sosial.

"Masyarakat jangan panik soal virus corona, tetapi harus tetap waspada dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)," tambahnya.

Infografis Seputar Virus Korona

Baca Juga: Ramai soal Lockdown, Social Distancing & WFH karena Corona, Ini Definisinya 

Jeje menegaskan, akan terus memantau perkembangan sejauh mana dampak dari virus corona di masyarakat Pangandaran.

"Kami tegaskan setiap instansi di tempat umum untuk menyediakan sabun antiseptik termasuk di hotel, penginapan dan restoran," papar Jeje.

Jeje menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum melihat ada yang menyediakan sabun antiseptik di tempat tertentu, padahal sabun cuci tangan ini bisa jadi pencegah penyebaran virus corona.

"Pemerintah Kabupaten Pangandaran saat ini belum memberlakukan penutupan akses ke destinasi wisata," ujarnya.

Mekipun demikian, kita akan mencoba menerapkan tes suhu tubuh pada wisatawan yang masuk terutama dari wilayah yang terpapar virus corona.

"Untuk pencegahan dasar lakukan cuci tangan menggunakan sabun dan gunakan masker bagi orang yang sakit," kata Jeje.

Untuk kegiatan keagamaan Jeje mengimbau hanya kegiatan yang sifatnya wajib seperti shalat berjamaah maupun Salat Jumat.

"Itu pun tetap harus berpedoman pada standar kesehatan yang berlaku dalam upaya mencegah penyebaran virus corona," tegasnya.

Kegiatan keagamaan lainnya yang melibatkan masyarakat banyak, Jeje meminta untuk dijadwal ulang. "Masalah virus corona ini tidak bisa dianggap sepele, maka harus disikapi secara serius agar tidak terjadi di Pangandaran," katanya.

Terkait lockdown, Jeje menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan menjelaskan ada beberapa ketentuan.

"Syarat pelaksanaan lockdown, harus ada bukti penyebaran penyakit di antara masyarakat sehingga harus dilakukan penutupan untuk menangani wabah," paparnya.

Dalam undang-undang tersebut diterangkan wilayah yang dikunci diberi tanda karantina dijaga ketat oleh aparat keamanan.

"Apabila lockdown diberlakukan, masyarakat dilarang keluar masuk wilayah yang dibatasi dan kebutuhan dasar mereka wajib dipenuhi oleh Negara," kata Jeje.

(Ari)

Let's block ads! (Why?)



Kesehatan - Terbaru - Google Berita
March 17, 2020 at 07:16AM
https://ift.tt/3aYfPjJ

Jumlah ODP Corona di Pangandaran Berkurang Jadi 2 Orang - Okezone
Kesehatan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jumlah ODP Corona di Pangandaran Berkurang Jadi 2 Orang - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.