Foto : Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore
KUPANG– Demam dengue atau biasa disebut Demam berdarah merupakan
penyakit virus yang dibawa oleh nyamuk, yang terjadi di daerah tropis dan subtropis. Orang yang terinfeksi virus ini untuk kedua kalinya memiliki risiko yang jauh lebih besar terserang penyakit parah. Untuk menyikapi kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan instruksi wali kota Kupang.
Dalam instruksi nomor 179/Dinkes.440.870/II/2020 tanggal 7 Februari 2020, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengintruksikan seluruh camat se-wilayah Kota Kupang untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyusun rencana operasi Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN) demam berdarah di wilayah kerja masing-masing serta melaporkan hasilnya setiap minggu kepada wali kota Kupang.
Kepada seluruh kepala sekolah tingkat SMA/SMP/SD di wilayah Kota Kupang, wali kota mengimbau untuk melaksanakan pembersihan sarang nyamuk demam berdarah dan membunuh nyamuk di ruangan kelas secara swadaya.
“Nyamuk demam berdarah dapat menggigit pada saat anak-anak sedang dalam proses belajar di kelas. Diwajibkan kepada semua guru untuk menginformasikan kepada semua murid bahwa untuk mencegah penularan penyakit DBD melalui pembersihan sarang nyamuk dengan cara 3M yaitu mengubur kaleng-kaleng bekas, botol-botol bekas, tempurung kelapa, plastic-platik bekas, ban-ban bekas atau sampah lainnya yang berpotensi menampung air hujan, membersihkan bak mandi, tempayan air minummaupun vas/pot bunga yang terisi air minimal satu minggu satu kali serta menutup rapat-rapat tempat penampungan air disekitar sekolah dan lingkungan rumah masing-masing serta melaporkan hasilnya kepada atasan masing-masing dan tembusannya disampaikan kepada Walikota Kupang,” tegas Jefri dalam instruksinya.
Untuk seluruh Lurah di wilayah Kota Kupang, ia mengimbau untuk segera melaksanakan pembersihan sarang nyamuk DBD secara rutin dengan melibatkan seluruh warganya minimal seminggu sekali. Bisa juga disatukan dengan gerakan jumat bersih dan melaporkan hasilnya setiap minggu kepada camat dengan tembusan kepada wali kota Kupang.
Menurut wali kota, untuk membebaskan Kota Kupang dari penyakit demam berdarah dengue, semua komponen masyarakat harus bahu membahu serentak melakukan pembersihan sarang nyamuk demam berdarah dengue sedini mungkin untuk menumpas semua telur dan jentik-jentik nyamuk.
Upaya Pencegahan
Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan, terhitung sejak, Jumat (7/2/2020), akan gencar melaksanakan pengasapan atau fogging terutama di wilayah kelurahan yang dketahui terdapat kasus pasien tertular penyakit demam berdarah.
Meskipun demikian, menurut Jefri, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan bersifat sementara serta kurang efektif karena telur dan jentik yang ada pada tempat-tempat yang berpotensi dapat menampung air hujan tidak terbunuh karena fogging dan dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu akan menjadi nyamuk aedes aegypti yang siap menularkan virus dengue.
Sebelumnya, wali kota telah memerintahkan agar jajaran Pemerintah Kota Kupang segera melakukan penanganan agar kasus DBD tidak bertambah dan meluas.
Ia meminta dinas kesehatan agar memberikan prioritas tinggi kepada kasus DBD dengan segera mengeluarkan himbauan, melakukan fogging dan menyiagakan seluruh jajaran Dinkes terutama di Puskesmas dan Pustu guna memberi perhatian penuh dalam penanganan pasien DBD serta mencegah pasien bertambah.
“Camat dan lurah terus berkoordinasi, bekerjasama dengan seluruh komponen di Kelurahan untuk melakukan pencegahan salah satunya kerja bhakti bersama membersihkan lingkungan dari sarang nyamuk. Tingkatkan kewaspadaan warga masing-masing terhadap penularan DBD,” perintahnya.
Survey Jentik
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati akan melaksanakan survey jentik dan abatesasi terutama di wilayah perumahan BTN Kolhua.
“Yang terpenting adalah gencar dan serentak melakukan pembersihan sarang nyamuk atau PSN di rumah kita masing-masing dengan cara 3M, menguras, mengubur dan menutup plus segera menaburkan abate pada tempat-tempat penampungan air yang ada di rumah masing-masing,” katanya.
Ia meminta, jika ada kasus DBD di suatu wilayah harus segera dilaksanakan kerja bhakti lingkungan karena kasus dimungkinkan akan bertambah kurang lebih tujuh hari setelah kasus.
“Jika ada anggota keluarga yang mengalami panas atau demam agar segera dibawa ke Puskesmas atau Pustu terdekat,” imbuhnya.
Reporter: DIAN/OK
Kesehatan - Terbaru - Google Berita
February 09, 2020 at 12:32AM
https://ift.tt/2H8E3eg
Cegah Demam Dengue Pemkot Keluarkan Instruksi Wali Kota Kupang - Flobamora News
Kesehatan - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/2zZ7Xy3
Bagikan Berita Ini
Poker online 9 game dalam 1 id
ReplyDeleteayo daftar dan menangkan jackpotnya hanya di IonQQ ^^
Hanya di DEWALOTTO BO terpercaya permainan terlengkap dengan proses tercepat dan pelayanan 24jam dari kami yang siap melayanin anda semua jadi tunggu apa lagi yuk segera bergabung..
ReplyDeleteADD WA +85569312579 Terima Kasih admint...:)